Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu

Kompas.com - 07/06/2017, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 terus mengembangkan kasus serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan meringkus beberapa terduga pelaku. Kali ini, polisi menangkap MA alias AN di Desa Cileunyi Wetan, Kotamadya Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 07.45 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu siang.

Martinus mengatakan, MA memimpin pertemuan dengan dua pelaku bom bunuh diri, Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam pada 19 Mei 2017. Mereka bertemu di Yayasan Assunah di Bandung, Jawa Barat, bersama Muhammad Iqbal alias Kiki, pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.

"(MA) memberikan arahan kepada kedua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Martinus.

(Baca: Terduga Teroris di Cileunyi adalah Guru Ngaji Pelaku Bom Kampung Melayu)

Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap pria berinisial WT di Pasir Biru, Bandung. WT, kata Martinus, juga hadir dalam pertemuan di Yayasan Assunah pada 19 Mei 2017. Ia juga salah satu motivator kepada kedua pelaku bom bunuh diri untuk melakukan aksinya.

"WT merupakan ketua tim Asykari Assunah yang beranggotakan di antaranya adalah Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam (pelaku bom)," kata dia.

Sebelumnya, anggota Densus 88 bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menangkap Kiki alias Muhammad Iqbal, yang pernah mendekam di penjara lantaran ikut serta dalam insiden bom di Cibiru Bandung tahun 2010 lalu.

Ia berperan sebagai pembuat bom dan motivator. Kiki juga memiliki komunitas pengajian. Salah satu muridnya adalah salah seorang pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com