Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemimpinan OSO Dinilai Tak Sah, Pemakaian Anggaran DPD Dipertanyakan

Kompas.com - 07/06/2017, 04:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menilai kepemimpinan Oesman Sapta Odang di Dewan Perwakilan Daerah tidak sah. Oleh karena itu, pemakaian anggarannya pun dinilai menjadi tidak sah.

"Kalau kepemimpinannya tidak sah, maka segala tindakan, tindakan politiknya, kebijakannya, tindakan anggarannya juga dianggap tidak sah," kata Hifdzil, dalam diskusi tentang kisruh DPD, di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

"Pertanyaannya, apakah pelaksanaan kegiatan dari penggunaan anggaran yang tidak sah dan melawan hukum itu bagian dari tindak pidana korupsi?" tanya dia.

Hifdzil mengatakan, menilik Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri, dan menguntungkan diri sendiri termasuk ke delik tindak pidana korupsi.

"Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, jelas menguntungkan yang menerima gaji itu. Dan merugikan keuangan negara sudah pasti, karena melawan hukum," kata Hifdzil.

Hifdzil melihat, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Oesman yaitu melawan tata tertib tentang pengangkatan pimpinan DPD. Selain itu, kubu Oesman juga diduga melanggar putusan Mahkamah Agung atas pengujian sebuah peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Hifdzil juga heran dengan Oesman Sapta yang merangkap jabatan dua lembaga negara sekaligus, yaitu sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua DPD.

Dalam pandangannya, dua kepemimpinan yang dijalankan oleh satu orang cenderung menimbulkan abuse of power (penyelewengan kekuasaan).

"Dalam sejarahnya, baru kali ini ada kepemimpinan satu orang di dua lembaga yang sama-sama legislatif. Pertanyaannya sederhana, apakah Pak OSO bisa menjalankan kepemimpinan itu dalam satu waktu?" ucapnya.

Hifdzil pun menilai tindakan yang dilakukan sejumlah anggota DPD yang berebut kekuasaan saat ini lebih menyerupai anak-anak geng motor.

"Dulu Gus Dur (presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid) bilang kalau anggota dewan itu mirip seperti anak TK. Tetapi sekarang ditampakkan tidak seperti anak TK. Ini lebih beringas, seperti geng motor, dengan cara-cara melawan hukum," kata dia.

Namun, Oesman Sapta Odang menganggap proses pemilihan dirinya sah.

"Kalau lihat mekanisme organisasi tatib (tata tertib). Tegang lalu ada pencairan, ada musyawarah mufakat, kenapa tidak? Ya sah, sudah," ujar Oesman.

(Baca: Bagi Oesman Sapta, Proses Pemilihan Ketua DPD Sah)

Menurut dia, meski ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 mengenai masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, pemilihan Pimpinan DPD yang sudah berlangsung tetap sah.

Ia menilai, sebelum putusan MA keluar, internal DPD telah menjadwalkan pemilihan Pimpinan DPD pada 3 April 2017.

Oleh karena itu, ia meminta agar proses politik yang sudah berjalan di internal DPD harus dihormati oleh pihak lain.

"MA kan tidak salah juga karena dia menetapkan itu (masa jabatan Pimpinan DPD) 5 tahun karena dia berpikir sesuai dengan Undang-undang MD3," kata Oesman.

(Baca juga: Tolak Oesman Sapta, 23 Anggota DPD Dana Resesnya Dibekukan)

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com