JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengakui dirinya sempat bertemu tersanga korupsi pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rochmadi Saptogiri.
Namun, ia membantah kedatangannya ke Polres Jakarta Timur hanya untuk menemui Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemreriksa Keuangan (BPK) yang tertangkap tangan KPK itu. Ia mengatakan kedatangannya ke sana untuk mengecek kondisi seluruh tahanan di Polres Jakarta Timur.
"Saya ajak anggota Komisi III. Saya kira kita perlu dalam Ramadhan ini memberikan kesejukan. Saya lihat anggotanya sedang ibadah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"Tapi memang ada yang khusus, karena sedang ada kasus. Saya ketemu Pak Rochmadi yang memang sering mondar-mandir DPR sebagai bagian dari kepemimpinan BPK dalam berkomunikasi dengan DPR. Sekalian lah ada sahabat kami lihat di situ," lanjut Fahri.
(Baca: KPK Tak Izinkan Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK)
Ia menambahkan, saat datang bertemu Rochmadi, dia dan anggot Komisi III yang datang ke sana menyemangati Rochmadi agar tegar menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Saat ditanya apakah kedatangannya telah diizinkan oleh KPK, Fahri mengatakan dirinya sebagai perwakilan DPR merupakan lembaga pengawas negara tertinggi.
"Jadi jangan dibalik, bukan KPK yang ngawasin kami, sebab DPR yang sebagai lembaga pengawas tertinggi," lanjut Fahri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan izin kepada siapa pun untuk menjenguk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, yang baru ditahan karena diduga menerima suap. Hal tersebut berlaku juga terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
(Baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Fahri Hamzah mengunjungi Polres Jakarta Timur, Senin (29/5/2017). Fahri didampingi Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kunjungan tersebut, Fahri bertemu auditor BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni Rochmadi Saptogiri.
"KPK belum dimintai izin dan tidak pernah memberikan izin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).