Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR

Kompas.com - 30/05/2017, 15:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

"Kita sepakati di 15 (kursi)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Pada Senin (29/5/2019), Pansus telah menyepakati penambahan 19 kursi DPR RI. Terkait usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pemerintah menawarkan 10-15 kursi saja.

(baca: Ini Daerah yang Kebagian Alokasi 19 Kursi DPR RI)

Opsi tersebut diambil dari hasil simulasi yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Tjahjo menuturkan, pihaknya memahami alasan DPR yang mengusulkan penambahan 19 kursi. Salah satunya demi alasan pemeratan.

"Paham lah itu kan demi pemerataan, dan sebagainya. Tapi kalau memungkinkan antara 10 hingga 15," ujar Tjahjo.

(baca: Pansus Anggap Duit Rp 38 Miliar Per Tahun Tak Berat untuk Tambah 19 Kursi DPR)

Soal pembagian wilayah, Pemerintah menyerahkannya kepada Pansus. Namun, Tjahjo menyampaikan usul penambahan kursi untuk beberapa daerah, yakni masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Soal pembagian terserah Pansus," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Palu kesepakatan pun diketuk. Namun, perihal pembagian wilayah akan ditentukan belakangan.

Adapun hitungan Pansus RUU Pemilu sebelumnya, penambahan kursi 19 DPR RI dibagikan untuk sejumlah wilayah.

(baca: Ketua Pansus Pemilu Sebut Jika Kursi DPR Tak Ditambah akan Timbul Gejolak)

Penambahan tersebut tanpa redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru.

Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.

Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sedangkan daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menuturkan, redistribusi atau realokasi kursi tak dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Oleh karena itu, daerah yang kursinya sempat diambil untuk daerah lain dipulihkan jumlah kursinya. Diikuti dengan penyesuaian di beberapa daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com