Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Saksi Pemilu Dibayar Negara, Harus Dikaji Mekanisme Penyalurannya

Kompas.com - 19/05/2017, 16:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, dana saksi pemilu belum tepat diterapkan saat ini.

Ia menyoroti usulan wacana pembiayaan saksi pemilu melalui anggaran negara.

Wacana ini diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undnag Pemilu yang tengah dibahas DPR.

Menurut Khoirunnisa, dana yang akan dikeluarkan oleh negara sangat besar dan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kalau pada pemilu lalu ada sekitar 500 ribu TPS (tempat pemungutan suara) dan parpol yang ikut pemilu ada 15, berapa biaya yang harus dikeluarkan? Kalau satu orangnya dibayar Rp 300 ribu atau sama dengan honor panswas di tiap TPS," ujar Khoirunnisa, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain itu, perlu sistem yang tepat untuk mengatur penyaluran dana tersebut.

Baca: Pemerintah Harus Tolak Usulan DPR soal Dana Saksi Pemilu

"Ini mau dikasih lewat siapa, KPU atau Bawaslu? Ini kan bukan kewenangannya, apakah ke parpol?" tambah Khoirunnisa.

"Kalau (penyalurannya) ke parpol, bagaimana pertanggungjawabannya?" kata dia.

Khoirunnisa mengatakan, dana s aksi pemilu merupakan kewajiban partai.

Jika alasannya, dana saksi digulirkan untuk memperkuat pengawasan saat pemungutan suara, selama ini hal itu sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui panitia pengawas pemilu.

"Kita sudah punya pengawas pemilu, kenapa tidak diperkuat saja struktur pengawasan pemilu?" ujar Khoirunnisa.

Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyarankan agar pemerintah bersikap tegas terhadap usulan DPR tersebut.

Baca: Dana Saksi Pemilu Dinilai Memberatkan APBN

Jika wacana ini lolos, besaran dana untuk saksi pemilu untuk satu kali pemungutan suara, negara harus menganggarkan sekitar Rp 10 triliun. 

Demikian pula jika terjadi putaran kedua, negara harus kembali menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk membiayai seluruh saksi. 

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com