Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Suap, Kakanwil Pajak DKI Dikonfrontasi dengan Anak Buahnya

Kompas.com - 17/05/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv dan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam, Johnny Sirait, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap terhadap mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Saat memberikan keterangan, keduanya sempat dikonfrontir oleh jaksa KPK.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno didakwa menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Suap yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 6 miliar tersebut diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pajak PT EKP.

Salah satunya adalah masalah pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) terhadap PT EKP yang dilakukan Johnny Sirait.

Baca: Bersaksi di Pengadilan, Kakanwil Pajak DKI Bantah Minta Fee

Pencabutan dilakukan karena PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.

Kebijakan Johnny tersebut awalnya mendapat apresiasi dari Muhammad Haniv.

Hal itu disampaikan pada rapat yang diadakan pada 3 Oktober 2016.

Namun, hanya berselang satu hari, Haniv memerintahkan Johnny untuk membatalkan pencabutan PKP tersebut.

"Tiba-tiba ada instruksi bahwa pencabutan PKP harus dibatalkan semua. Sepertinya setelah ada bisikan dari sana-sini," kata Johnny, di Pengadilan Tipikor.

Kepada jaksa KPK, Johnny mengatakan, Haniv tidak mencantumkan alasan yang jelas tentang pembatalan pencabutan PKP.

Namun, Haniv merespons dan menjelaskan kepada jaksa KPK bahwa ia telah mengirimkan surat tertulis berisi penjelasan instruksi pembatalan pencabutan PKP kepada Johnny.

"Pencabutan PKP itu boleh, tapi harus ada prosedur yang benar. Kalau tidak sesuai ya kami batalkan. Yang jelas sudah ada surat yang dikirim soal itu," kata Haniv.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com