Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah, Jadi Salah Satu Modus Praktek Perdagangan Orang

Kompas.com - 17/05/2017, 14:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sejak Januari 2017 ada enam laporan yang masuk dan ditindaklanjuti terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jumlah korban TPPO mencapai 148 orang.

Sebanyak lima laporan yang masuk terkait dengan sindikat pimpinan Muhamad Ali Hilabi. Kelompok ini diduga melakuka TPPO dengan mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara non-prosedural atau melanggar Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Ini salah satu diantara modus operandi yang baru saja kita temukan yaitu dengan menggunakan jalur umroh. Jadi, berangkatnya menggunakan travel umroh. Tetapi begitu sampai sana, disalurkan menjadi TKI," kata Ari di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Informasi yang diterima Bareskrim dari KBRI Riyadh menyebutkan, ada 286 warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat umroh tetapi tidak kembali. Sebanyak 69 orang di antaranya sudah dipulangkan karena menyalahgunakan visa umroh untuk bekerja di Saudi Arabia.

(Baca: Lingkaran Setan Perdagangan Orang, Tiga WNI Korban Direpatriasi dari Suriah)

Selain menggunakan visa umroh, ada 68 TKI yang telah dikembalikan ke Indonesia karena penyalahgunaan visa cleaning service, namun nyatanya menjadi asisten rumah tangga di Saudi Arabia.

"Terdapat 39 WNI yang diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur di bandara Kuala Lumpur International Airport, yang diduga akan diberangkatkan ke Saudi Arabia tidak sesuai prosedur," imbuh Ari.

Ari juga memaparkan, ada enam WNI yang terlantar di Kolombo yang akan berangkat ke Saudi Arabia dan 11 WNI yang dipulangkan dari Libanon karena menolak dikirim ke Suriag. Kesebelas WNI tersebut tadinya dijanjikan untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun malah ke Suriah.

Di sisi lain ada informasi dari Menteri Sosial terkait adanya pengiriman TKI ilegal melalui perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, perbatasan Entikong Kalimantan Barat, Batam dan jalur tikus lainnya.

(Baca: Di Bali, Shandra Woworuntu Berkisah Saat Jadi Korban Perdagangan Orang di AS)

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk, maka diperoleh gambaran bahwa ada modus penyalahgunaan visa umroh, visa ziarah, visa cleaning service dan visa kunjungan, serta penipuan terkait negara tujuan kerja yang tidak sesuai janji.

Di samping itu, modus yang digunakan pelaku TPPO adalah pemberangkatan secara ilegal melalui jalur tikus perbatasan laut seperti di Sebatik Nunukan, Entikong, Batam, dan sebagainya.

"Total TSK yang ditangkap ada sembilan, yang ditangkap di beberapa wilayah yaitu Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Terhadap mereka dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Ari.

Korban yang dapat diselamatkan berjumlah 80 orang yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 11 unit telepon genggam, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, serta tiket pesawat dan boarding pass.

Kompas TV Petugas Grebek Tempat Penampungan TKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com