Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Tak Demokratis

Kompas.com - 12/05/2017, 21:19 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Pemilu terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam RUU Pemilu, dinilai tidak demokratis. Sistem tersebut justru berpotensi merusak pakem pemilu yang sudah ada.

“Sistem (terbuka terbatas) tidak demokratis, harus ditolak. Sistem itu juga membingungkan dan merusak sistem yang ada,” ujar mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Hadar mengatakan, seharusnya sistem proporsional terbuka berdasarkan caleg dengan suara terbanyak yang ditawarkan kepada pemilih.

(Baca: Alasan Pemerintah Usulkan Sistem Pemilu Terbuka Terbatas dalam RUU)

Bukan malah sistem proporsional tertutup. Sistem ini menyerahkan sepenuhnya kepada parpol untuk menentukan caleg yang lolos ke parlemen. 

"Ini kan sistem terbuka terbatas akibat dari pembahasan RUU yang tertutup. Publik kan sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memberi masukan RUU tersebut," kata dia.

"Kedaulatan yang berdaulat itu rakyat, tapi rakyat malah tidak tahu apa yang dibahas,” ujarnya.

Hadar pun mengungkapkan, lahirnya sistem terbuka terbatas merupakan hasil ketidakpahaman anggota DPR dan pemerintah soal sistem pemilu yang benar.

"Kedua pihak tersebut seolah tidak sadar bahwa membuat posisi caleg dengan partai menjadi terbelah," kata Hadar.

Tak berbeda, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisya Agustyati menyebut, sistem proporsional terbuka terbatas merugikan caleg dengan nomor urut besar.

Alasannya, sistem tersebut ia nilai tak akan bisa mengakomodasi caleg dengan nomor urut besar.

(Baca: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Bertolak Belakang dengan Reformasi)

Meski jumlah perolehan suara lebih besar dari caleg nomor urut kecil. Hal itu lantaran, kalah dari perolehan suara, dari suara parpol.

 

“Ini ada sesuatu yang tidak setara. Ini berpotensi dibawa ke MK kembali. Karena pemilih yang sudah punya kesempatan memilih calegnya sendiri dan banyak, tapi suaranya tidak diterjemahkan menjadi siapa calon terpilihnya,” ujar dia.

Diketahui, isu sistem pemilu menjadi salah satu isu krusial yang belum dapat diselesaika dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Ada tiga opsi sistem pemilu yang tengah dibahas untuk disepakati, yakni sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, dan sistem proporsional terbuka terbatas.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com