Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya

Kompas.com - 06/05/2017, 14:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, hak angket yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengatakan, hak angket itu justru bertujuan mengevaluasi bagaimana kinerja KPK selama ini. 

Ia menyebut, masih ada banyak kekurangan KPK dalam bekerja sehingga perlu dievaluasi melalui hak angket.

"Khayalan kita KPK kan sempurna sekali, ternyata banyak boroknya juga," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

(baca: Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...)

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, hak angket KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.

Inisiatif untuk menggulirkan hak angket ini muncul karena ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab KPK pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

Pertanyaan itu antara lain mengenai pengelolaan anggaran yang tidak cermat, bocornya dokumen rahasia, serta konflik internal di dalam KPK.

Yang terbaru, kata dia, terkait kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan di sidang kasus e-KTP.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Novel yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam proyek e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Melalui Pansus Hak Angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

"Banyak laporan mengenai KPK selama lembaga tersebut berdiri," ucap Masinton.

(baca: 6 Fraksi Tolak Hak Angket, Fahri Tetap Ingin Pansus KPK Dibentuk)

Masinton meminta KPK dan berbagai pihak tidak menyikapi hak angket ini secara berlebihan.

Ia memastikan bahwa hak angket tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"KPK jangan takut-takut, kerja terus. Kalau bersih kenapa risih," kata Masinton.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com