Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Hakim Sidang Ahok Pertimbangkan Aspirasi Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 04/05/2017, 12:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk masyarakat menyampaikan aspirasi di era reformasi.

Taufik mengomentari rencana aksi demo 5 Mei yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).

Aksi tersebut dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017.

Menurut Taufik, demonstrasi itu bertujuan agar proses peradilan terhadap Ahok berjalan secara adil, bijak dan tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspirasi para peserta aksi 5 Mei

(Baca: Wapres Kalla: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu, tetapi...)

"(Tetapi) Sekiranya itu (peradilan) kemudian ada unsur-unsur "yang dirasakan" pengunjuk rasa atau peserta aksi demo itu mungkin kurang memenuhi rasa keadilan, tentunya kami berharap semoga Pak Hakim memenuhi aspek keadilan yang diharapkan dan dituntut oleh pengunjuk rasa besok," kata Taufik ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Taufik menolak apabila aksi unjuk rasa GNPF MUI itu sebagai bentuk intervensi publik terhadap proses peradilan Ahok.

"Yang dimaksud intervensi (apa?). Kan tidak ada kekuatan apapun. Kecuali (demo itu hanya) aspirasi masyarakat," imbuh Taufik.

Taufik meminta semua pihak untuk menghargai pengunjuk rasa, karena unjuk rasa merupakan hak berdemokrasi.

Akan tetapi dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk melaksanakan haknya secara tertib, aman, lancar, dan damai.

(Baca: Wiranto: Unjuk Rasa 5 Mei Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain)

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perlu-tidaknya menggelar aksi demo 5 Mei, Taufik menegaskan siapapun boleh menggelar demo jika merasa perlu menyampaikan aspirasinya.

Asalkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki izin demo, dan tidak boleh anarkis.

"Sehingga kalau dibilang perlu atau tidak, semua dikembalikan kepada masyarakat. Manakala masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi, saya yakin semua pasti mendukung (seluruh keputusan) dengan baik," pungkas Taufik.

Kompas TV Demo 5 Mei adalah lanjutan dari demo pada Jumat, 28 April 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com