Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Miryam Menurut Polisi

Kompas.com - 01/05/2017, 18:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono secara resmi menyerahkan tersangka atas nama Miryam S Haryani kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5/2017).

Sebelumnya, Miryam yang merupakan anggota DPR sempat menjadi buronan KPK.

"Pada 26 April 2017 ada surat yang kami terima dari KPK terkait adanya daftar pencarian orang (DPO). Dengan adanya DPO tersebut, kami siap bantu dan bekerja sama dengan KPK," ujar Argo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.

(Baca: Polisi: Miryam Kabur karena Kaget Ditetapkan Tersangka)

Menurut Argo, setelah menerima surat permintaan pencarian, Polda Metro segera membentuk tim khusus. Tim itu kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi awal.

Pada hari pertama, tim menemukan informasi bahwa Miryam berada di Bandung, Jawa Barat.

"Misalnya, kamu selidiki siapa yang terakhir berhubungan dengan MSH, dia ada di mana dan dengan siapa saja," kata Argo.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Setelah itu, tim menerima informasi bahwa Miryam telah berpindah lokasi dan kembali ke Jakarta. Selanjutnya, tim berhasil menangkap Miryam di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Argo, awalnya Miryam beralasan sedang menunggu kedatangan temannya. Namun, setelah beberapa saat ditunggu, tidak ada orang yang menemui Miryam.

Sekitar pukul 00.20 WIB Miryam dibawa oleh tim menuju Polda Metro Jaya.

"Kami bawa ke Polda Metro dan kami adakan tes kesehatan sesuai prosedur standar. Lalu kami interogasi, dan baru sore ini kami serahkan pada KPK," kata Argo.

(Baca: Miryam Ditangkap Saat Menunggu Seseorang di Hotel)

Sebelumnya, Miryam telah beberapa kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, saat itu KPK tidak menemukan Miryam di kediamannya.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

KPK meminta bantuan Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.

KPK memasukan Miryam ke dalam daftar pencarian orang. Politisi Partai Hanura tersebut juga telah dicegah ke luar negeri.

Kompas TV Polisi Tangkap Buron KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com