Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Ajukan Pembekuan Partai Demokrat, Ini kata Ketua DPP

Kompas.com - 27/04/2017, 07:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan, seluruh persidangan di Kongres Demokrat di Surabaya 2015 lalu telah didokumentasikan melalui akta berita acara rapat yang dibuat notaris.

Dalam konteks hukum, akta tersebut merupakan akta relaas atau akta yang dibuat notaris, dan bukan akta partij atau akta yang dibuat di hadapan notaris atas keterangan seseorang.

Pernyataan Didik tersebut menanggapi adanya pengajuan surat permohonan pembekuan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM yang diajukan kader partai tersebut, Sahat Saragih.

(Baca: Awal Mei, Demokrat Gelar Rakornas di Lombok, Ini yang Dibahas)

Dikutip tribunnews.com, Sahat mengatakan AD/ART yang didaftarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kemenkumham tidak sesuai hasil Kongres Surabaya. SBY disebut telah menambahkan beberapa hal di luar hasil kongres.

"Karena akta relaas yang dibuat langsung oleh notaris yang hadir langsung, mendokumentasikan dan membuatnya dalam akta notaris atas seluruh proses persidangan kongres, maka dalam konteks pembuktian dokumentasi kongres adalah akta otentik yang punya pembuktian sempurna," tutur Didik melaui pesan singkat, Rabu (26/4/2017).

"Berdasar hal tersebut, dari standing hukum maka tidak ada lagi standing kawan-kawan untuk menuduh perubahan AD/ART dilakukan oleh siapapun dalam organ partai," sambung dia.

Didik mengaku tak mengetahui perspektif kader yang menilai AD/ART Demokrat tak sesuai hasil kongres Surabaya.

Menurut dia, semua pihak harus memahami secara utuh apa yang menjadi legalitas kongres dari perspektif hukum dan kebenarannya.

(Baca: Demokrat: SBY Tak Mungkin Sengsarakan Rakyat, apalagi Zalim)

Meski begitu, Didik memastikan partainya akan menghadapi gugatan tersebut.

"Sebagai partai yang sangat menjunjung tinggi norma hukum, tentu kami akan tunduk dan patuh kepada hukum dengan menghadapi gugatan tersebut melalui proses dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, Sahat Saragih menjelaskan, ada tiga poin dalam AD/ART yang dirasa dapat merugikan partai.

Pertama, munculnya Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK), Divisi Keamanan Internal dan Ditektur Eksekutif yang sejajar dengan sekretaris jenderal.

Ketiganya dikatakan Sahat bukan keputusan kongres.

"Intinya kami para penggugat ke Kemenkumham agar seluruh kegiatan partai dibekukan sementara. Karena, kasihan Partai Demokrat menjalankan kegiatan partainya berdasarkan AD/ART yang ilegal," tegas Sahat Saragih.

Kompas TV Benarkah kebijakan KUE era SBY benar telah menzalimi masyarakat kecil?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com