Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Anggota DPD Diseleksi DPRD, Begini Mekanismenya

Kompas.com - 25/04/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini muncul usulan agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Pemerintah Daerah, dalam hal ini gubernur, nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon anggota DPD dengan jumlah 10 kali lipat dari kebutuhan.

Sebanyak 40 orang yang telah diseleksi pansel akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Kemudian DPRD memilih paling banyak lima kali yang dibutuhkan, atau 20 orang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

(Baca: Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD)

Sebanyak 20 orang itulah yang nantinya dilemparkan ke publik untuk dipilih dalam pemilu legislatif.

Lukman menambahkan, dengan mekanisme tersebut daerah bisa melakukan seleksi terhadap orang-orang yang dikirimnya ke DPD RI sebagai perwakilan.

Para bakal calon anggota DPD nantinya juga akan melalui seleksi tertulis tentang pemahaman soal empat pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah, dan otonomi daerah. Mereka juga akan diwajibkan untuk membuat sejenis makalah tentang pembangunan daerah.

"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpulan KTP seperti pada pemilu yang lalu, dihilangkan," kata Lukman Edy.

(Baca juga: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman juga meyakini mekanisme tersebut tak akan menimbulkan politik transaksional di seleksi tingkat DPRD. Sebab, DPRD hanya diwajibkan memilih 20 orang.

"Kemudian siapa yang berani transaksi? Kan nanti dilempar ke publik juga yang memilih," tutur Lukman Edy.

"Tidak ada sama sekali akan ada transaksi di DPRD. Kami jamin tidak ada," ujar Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Adapun salah satu alasan munculnya alasan tersebut adalah agar kapasitas dan kapabilitas anggota DPD ke depannya dapat terkawal.

Tingkat pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah juga dinilai terbatas, sehingga penyampaian aspirasi daerah pada kebijakan nasional menjadi tidak efektif.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com