Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly: Kalau Kelembagaannya Sama Seperti DPR, Ya Enggak Perlu DPD

Kompas.com - 17/04/2017, 19:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk untuk mewakili rakyat dari daerah yang aspirasinya tidak terwakili oleh partai melalui DPR.

Banyaknya anggota DPD yang kini terdaftar sebagai kader atau pengurus partai politik, memunculkan kekhawatiran bahwa DPD ke depan bakal tidak sesuai dengan harapan awal saat dibentuk.

Nantinya akan sulit dibedakan kepentingan yang diperjuangkan anggota DPD dan DPR, sebagai perwakilan masyarakat melalui partai politik.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, keberadaan DPD sedianya tidak diisi oleh anggota parpol, meskipun tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.

(Baca: Keuskupan Agung Jakarta Singgung Keributan DPD hingga Korupsi)

"Kalau kelembagaannya sama seperti DPR, ya enggak perlu DPD," kata Refly di Jakarta, Senin (17/4/2017).

"Bubarin saja DPD, karena kita ingin membentuknya berbeda, yakni satu perwakilan parpol dan satunya perwakilan daerah, regional, provinsi," tambah dia.

Ke depan, menurut Refly, Pemerintah bersama DPR dan DPD perlu duduk bersama untuk mendesain konsep perwakilan masyarakat di Indonesia sebagaimana yang telah dipikirkan oleh pembuat undang-undang.

"Kan tidak semua warga negara Indonesia ini berpartai politik. Ada yang memilih parpol untuk membangun keyakinannya, tapi ada juga yang enggak memilih parpol," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.

Namun, data tersebut diragukan oleh eks Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.

(Baca: Kapan Kisruh DPD Berakhir?)

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan anggota DPD yang menjadi kader parpol segera mundur dari keanggotaan DPD.

Menurut Donal, anggota DPD yang juga anggota parpol akan mendahulukan kepentingan partai yang menaunginya ketimbang kepentingan masyarakat di daerah yang telah memilihnya menjadi anggota dewan.

"Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com