Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD

Kompas.com - 25/04/2017, 18:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diseleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut mengemuka pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, usulan itu dimulai dari kerisauan terhadap kondisi DPD. Dengan adanya sistem baru, diharapkan DPD bisa lebih berdaya.

"Kalau DPR kan ada seleksinya di partai politik masing-masing secara terbuka, kemudian dilempar ke publik untuk dipilih. DPD kan tidak ada," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Saat ini, orang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD diharuskan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal sebanyak 5.000 buah. Jika sistem baru ini disahkan, maka calon anggota DPD tak perlu lagi mengumpulkan KTP.

(Baca: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman menegaskan, usulan tersebut juga telah disepakati pihak Pemerintah. Bahkan, beberapa hari lalu Pemerintah telah menyerahkan draf soal teknis pengimplementasian usulan tersebut.

Ia menambahkan, dengan sistem tersebut, kapasitas dan kapabilitas perwakilan daerah menjadi lebih terkawal. Hal ini karena saat ini banyak perwakilan daerah yang justru tak mengenal sama sekali tentang daerahnya.

Pemilih cenderung memilih bukan berdasarkan pertimbangan yang rasional.

"Kalau dia nomornya kebetulan sama dengan nomor PDI-P, tiba-tiba suaranya jadi banyak. Pemilu 2009, nomornya sama dengan Demokrat, tiba-tiba terpilih," sambungnya.

(Baca: DPR dan Pemerintah Usulkan Perubahan Syarat Pencalonan Anggota DPD)

 Oleh karena itu, proses seleksi pada tingkat bakal calon diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.

Pansus RUU Pemilu belum secara resmi meminta masukan kepada pihak DPD terkait usulan tersebut. Namun, usul itu telah diinformasikan kepada mereka.

Pro dan kontra pun tak terhindarkan. Jika sistem tersebut diberlakukan, maka peluang para anggota DPD saat ini untuk terpilih kembali di periode berikutnya bisa lebih sempit.

Apalagi, DPR menangkap kesan bahwa komunikasi antara DPD saat ini dengan pemerintah daerah masing-masing buruk.

"Bisa sebagian tidak terpilih lagi. Bisa 40 persen tidak terpilih lagi," ucap Lukman.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com