Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun pada Triwulan Pertama 2017

Kompas.com - 25/04/2017, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pada periode Januari hingga Maret 2017, jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) mengalami penurunan.

Menurut Imdadun, jumlah pengaduan yang diterima Komnas HAM tidak sebanyak pengaduan pada periode sebelumnya.

"Data pengaduan yang diterima oleh Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM yang terkait hak atas KBB tidak sebanyak periode sebelumnya, bahkan jauh lebih sedikit," ujar Imdadun saat memberikan keterangan terkait Laporan Tiga Bulanan di ruang pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Imdadun menjelaskan, selama tiga bulan terakhir Komnas HAM menerima enam pengaduan terkait KBB. Sementara berdasarkan pantauan Komnas HAM, terdapat lima kasus pelanggaran KBB yang tidak dilaporkan ke Komnas HAM.

Dengan demikian total ada 11 kasus pelanggaran KBB yang terjadi. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2016.

Menurut anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Muhammad Subhi, pelanggaran KBB sepanjang Januari hingga Maret 2016 lebih banyak hampir dua kali lipat dari tahun ini.

"Berdasarkan catatan kami, ada sekitar 20-an kasus yang terjadi di periode sebelumnya," ujar Subhi.

(Baca juga: Komnas HAM Terima 97 Pengaduan Terkait Kebebasan Beragama pada 2016)

Enam kasus pelanggaran KBB yang dilaporkan ke Komnas HAM antara lain, terkait dengan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kota Banjar yang mengajukam permohonan pencabutan SK Walikota Banjar Nomor 450/Kpts/.115.Huk/2011 tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah.

Kedua, pengaduan dari pengurus Gereja Isa Almasih TPI Ngentak, Sleman, Yogyakarta mengenai sulitnya mengurus IMB rumah ibadah.

Ketiga, terkait dengan kelompok Persekutuan Doa Nazarenus Tanah Runtuh di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, yang dituduh sebagai aliran sesat.

Keempat, kasus JAI Kota Depok yang masjidnya disegel oleh oleh Pemkot Depok.

Kelima, pengaduan terkait intimidasi yang diterima oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Maluku Tenggara Raya di Desa Taar.

Keenam, terkait pengaduan karyawan STAIN Kediri yang dipaksa shalat bersama di mushala kantor dengan ancaman pemberhentian sebagai karyawan.

(Baca juga: Ada 208 Pelanggaran Kebebasan Beragama Sepanjang 2016)

Sedangkan lima kasus yang tidak dilaporkan yakni kasus penyegelan Gereja Methodist, Gereja HKBP dan Gereja Katolik di Perumahan Griya Parung Panjang, Bogor oleh Pemkab Bogor pada Maret 2017.

Kemudian kasus penutupan gereja GBI Pasir Mas di Banjarmasin oleh Pemkot Banjarmasin dan kasus Masjid Al-Ahdhar di Perumahan Green Park, Kota Bekasi. Pihak pengembang diduga mempersulit pembangunan masjid tersebut.

Kompas TV Kebebasan Beragama di Pemerintahan Jokowi – Satu Meja eps 122 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com