Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Kelompok Rentan Belum Membaik

Kompas.com - 29/03/2017, 11:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membahas kondisi pemenuhan hak atas kesehatan di Indonesia dengan Pelapor Khusus Hak atas Kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dainius Puras pada Jumat (24/3/2017).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, dalam pertemuan tersebut Komnas HAM memaparkan isu pemenuhan hak atas kesehatan terhadap kelompok rentan dan marjinal.

Isu hak atas kesehatan yang dibahas antara lain asuransi kesehatan nasional, kasus malpraktek, orang dengan masalah kejiwaan (OMDK), korban asap kebakaran hutan dan lahan tahun 2015.

Lalu, kelompok LGBT, penderita lepra, kelompok disabilitas, masyarakat adat, dan dampak rokok terhadap kesehatan.

Menurut Komnas HAM, akses masyarakat atau kelompok rentan atas kesehatan masih belum baik.

"Akses masyarakat atas kesehatan masih belum baik, termasuk bagi para korban Tregedi 1965. Kelompok rentan seperti penderita lepra, LGBT, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan OMDK masih mengalami stigma negatif dan diskriminasi dalam mengakses hak atas kesehatan," ujar Sandrayati saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

(Baca: Problem E-KTP dan Kelompok Rentan dalam Pilkada 2017)

Indikator minimnya akses kelompok rentan terhadap akses kesehatan, lanjut Sandrayati, terlihat dari sejumlah kasus dan pengaduan masyarakat yang diterima Komnas HAM.

Dia mencontohkan kasus kematian beruntun sebanyak 14 Orang Rimba di Provinsi Jambi dalam kurun waktu 3 bulan pada 2015 yang lalu.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, pada tahun 2015 terdapat 127 pengaduan masyarakat terkait isu kesehatan. Sementara pada tahun 2016 terdapat 131 pengaduan.

Di sisi lain Komnas HAM juga mengapresiasi kinerja pemerintah terkait pemenuhan hak atas kesehatan dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meski demikian Komnas HAM memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah terkait aksesibilitas kartu BPJS.

(Baca: Pemerintah Utamakan Kelompok Rentan dalam Penanganan Korban Asap)

Menurut Sandrayati, di beberapa daerah pedesaan seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), masih ada warga yang belum memiliki kartu BPJS.

Selain itu masih ada pula warga yang belum mengetahui cara menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.

"Artinya pemerintah harus menyosialisasikan kartu BPJS kesehatan secara meluas. Agar seluruh warga terpenuhi hak atas kesehatannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com