Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Keras Juga Lukai Rongga Hidung Novel Baswedan

Kompas.com - 20/04/2017, 21:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, zat asam yang mengenai wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak hanya berdampak pada kondisi mata.

Hal itu terlihat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter ahli mata dan dokter ahli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) pada Kamis (20/4/2017).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan dua dokter ahli, mata dan THT. Kami dapat informasi ternyata efek air keras selain kena mata juga mengenai rongga hidung Novel," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

(Baca: KPK Terus Pantau Perkembangan Novel Baswedan)

Febri menyebutkan, dari hasil pemeriksaan itu diketahui terdapat luka bakar di rongga hidung Novel. Di hidung sebelah kanan luka bakar tampak di bagian luar rongga.

Sedangkan, di hidung sebelah kiri, luka bakar terlihat hingga rongga hidung bagian atas yang dekat dengan mata.

"Dokter melakukan pembersihan rongga hidung dan dikeluarkan cukup banyak darah, baik darah beku maupun darah dalam bentuk lendir yang menumpuk di kedua rongga hidung," ucap Febri.

Menurut Febri, luka bakar dari zat asam tidak menjalar hingga saluran dalam pernapasan. Saat ini, tim dokter tengah menunggu proses pertumbuhan kulit bagian rongga hidung yang terbakar.

"Kami bersyukur efeknya tidak sampe saluran pernafasan," ujar Febri.

(Baca: Jokowi Setuju Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara)

Novel mendapat serangan dari dua orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) usai menjalani salat subuh berjamaah di dekat rumahnya.

Saat ini, Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku teror.

Kompas TV Penyerangan Novel Baswedan Terstruktur?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com