Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPU, Partisipasi Pemilih di Pilkada DKI Bisa Capai 80 Persen

Kompas.com - 19/04/2017, 18:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum KPU) memperkirakan, partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melebihi target nasional, yakni sekitar 77 persen.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, setelah melakukan pemantauan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (19/4/2017).

Ia melakukan pantauan di dua TPS yang berada di Jakarta Timur, yakni TPS 95 di Lapas Wanita Pondok Bambu, dan TPS 33 serta 34 di Rusun Kampung Pulo.

Selain itu, ia juga memantau TPS 15 di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Dugaan saya sekitar 70 persen masih bisa tercapai. Mungkin di atas 70 persen dikitlah," ujar Arief, di KPU, Jakarta, Rabu.

Sementara, Komisioner KPU Ilham Sahputra yang juga melakukan pemantauan ke sejumlah TPS lainnya, menilai, antusiasme warga untuk menggunakan hak suaranya cukup tinggi.

(Baca: Kutukan Petahana di Putaran Kedua Berulang di Pilkada DKI Jakarta)

Hingga menjelang siang hari, menurut Ilham, di sejumlah TPS warga yang menggunakan hak pilihnya sudah mencapai 50 persen.

"Misalnya di Petamburan, dari 644 sekian pemilih itu saat kami datang sekitar Pukul 10.30 WIB sudah ada yang memilih sekitar 470-an warga," ujar Ilham.

Ilham memperkirakan, jumlah pemilih pada putaran kedua ini melebihi target.

"Kami prediksi ya sekitar 70 sampai mendekati 80 persen pemilih," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, target partisipan pada tingkat nasional untuk pilkada serentak 2017 sekitar 77,5 persen.

Pada pemungutan suara putaran pertama pilkada DKI Jakarta, tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,1 persen.

Kompas TV Warga melakukan protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com