Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Anggap Perlu Ada Evaluasi Kewenangan Diskresi Polisi

Kompas.com - 19/04/2017, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di dunia punya kewenangan diskresi untuk mengambil upaya paksa atas keadaan genting.

Namun, diskresi jangan sampai diterapkan berlebihan hingga jadi kebablasan. Tito mencontohkan penembakan mobil satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi.

Mobil tersebut diduga berisi pelaku kejahatan karena tidak bersedia berhenti saat dihentikan dalam razia. 

Akibatnya, polisi memberondong tembakan ke arah mobil tersebut. Padahal, mereka yang ada di mobil itu hanya warga biasa.

(Baca: Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan)

"Setiap anggota polisi harus punya kemampuan untuk mampu menilai dan mengambil tindakan yang tepat," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Jika dirasa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, petugas bisa melakukan tindakan tegas.

Namun, kata Tito, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menganalisis keadaan. Dan Tito merasa perlu ada pembenahan terkait kewenangan yang melekat tersebut.

"Ini yang perlu dievaluasi di lingkungan Polri, agar lebih banyak anggota polri di-drill (dilatih) di tingkat pendidikan dan kemudian di-drill lapangan saat sedang bertugas, coaching clinic," kata Tito.

(Baca: Kapolda Sumsel: Turut Berduka untuk Korban Penembakan Mobil Satu Keluarga)

Pelatihan yang dimaksud yakni menganalisis suatu keadaan dan tindakan yang harus dilakukan saat menghadapinya.

Tito mengatakan, dalam pelatihan harus dibuat banyak skenario peristiwa tertentu dan apa yang harus dilakukan.

Jangan sampai tindakan yang diambil berlebihan, dan jangan terlambat dalam merespons peristiwa tersebut.

"Bertindak berlebihan tidak boleh, bertindak terlalu kurang juga bisa jadi masalah," kata Tito.

Tito mencontohkan kasus penembakan teroris di Tuban. Polisi melumpuhkan teroris yang berupaya menyerang polisi dengan menabrakkan mobil.

(Baca: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Kapolda Sumsel Terjunkan Tim)

 

Jika langkah yang diambil salah, bisa-bisa polisi menjadi korban.

"Tapi kalau dia menilainya salah, ternyata bukan pelaku kejahatan, ya risikonya kena proses hukum," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada para Kapolda untuk mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com