Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Lantik Kepala Daerah Definitif Hasil Pilkada 2017

Kompas.com - 16/04/2017, 18:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

Kompas TV Menteri Dalam Negeri akan berkonsultasi kembali dengan Mahkamah Konstitusi terkait hasil keputusan MK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera melantik kepala daerah baru hasil Pilkada 2017 setelah berakhirnya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Kini, hanya DKI Jakarta yang masih menjalankan tahapan pemilihan suara.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, dari 101 daerah pemilihan Pilkada 2017, pemerintah dapat melantik kepala daerah yang telah terpilih lebih dulu. Hal itu mengingat keserentakan tidak dipahami pada keserentakan pelantikan kepala daerah definitif.

"Kalau di daerah lain tidak ada putaran kedua dan tidak sengketa, bisa dilantik lebih dulu. Pemilu serentak itu hanya pemilunya, bukan pelantikannya," kata Asep saat dihubungi, Minggu (16/4/2017).

Baca juga: Menpan RB Sebut Banyak Kepala Daerah yang Hasil Kerjanya Mubazir

Dalam menjalankan roda pemerintahan, sejumlah daerah dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Sedangkan petahana yang telah habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat.

Asep menuturkan terdapat perbedaan kewenangan antara Plt dan penjabat dengan kepala daerah definitif. Di antaranya seperti penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

"Kewengan Plt tidak sebesar kalau dia jadi definitif. Itu ada problem administratif," ucap Asep.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji sejumlah pilihan untuk melantik kepala daerah hasil putaran pertama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah. Namun, jika mengikuti Pilkada Jakarta, pelantikan akan berlangsung pada Oktober 2017.

"Sekarang (masih) April, nah lama banget nanti," kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Kata Mendagri

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilihan yang memiliki kewenangan menyampaikan siapa saja pasangan kepala daerah yang terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com