BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) agar memantapkan program-program kerjanya.
Hal ini perlu dilakukan sebagai persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional.
Hal itu disampaikan Tjahjo dalam sambutan acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tahun 2018 yang digelar di Intercontinental Resort, Bandung, Kamis (13/4/2017).
Tjahjo mengingatkan agar program yang menjadi janji-janji kepala daerah saat berkampanye dulu disinkronkan dengan Program Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena akan memasuki Musrenbang Nasional, program nawacita harus ada pengharmonisasian dengan janji gubernur dan sinkronisasi dengan janji bupati dan wali kota," ujar Tjahjo.
Tjahjo menyampaikan, sinkronisasi program pemerintah pusat dengan daerah perlu dilakukan agar target, visi dan misi pembangunan periode 2015-2019 dapat diwujudkan.
Oleh karena itu, seluruh penyelenggara urusan pemerintahan daerah harus berkordinasi dalam penyusunan program.
Ia mengatakan, rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).
"Satu tahun ini, mantapkan agar janji kampanye gubernur, skala prioritas DPRD, masukan dari perguruan tinggi, LSM dan Forkopimda secara terpadu," kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan agar koordinasi dengan DPRD dilakukan. Selain itu, merangkul seluruh elemen yang terkait, termasuk masyarakat.
Keberhasilan program pembangunan nasional juga terkait dengan profesionalitas seluruh perangkat daerah.
Oleh karena itu, dalam forum ini juga Tjahjo meminta gubernur, bupati dan wali kota memahami satuan tiga dan tidak membebankan pekerjaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Satuan tiga merupakan dokumen anggaran yang memuat deskripsi (gambaran) program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I, dan Iingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara.
Selain itu, kepala daerah sedianya aktif memantau kinerja dan mengevaluasi SKPD-nya.
"Jangan semua diserahkan ke SKPD. Tiap tiga bulan sekali ya ditanya, kalau tidak tercapai, ganti saja," ujar politisi PDI-P tersebut.