Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar

Kompas.com - 13/04/2017, 12:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno, mengaku pernah diberangkatkan ke Amerika Serikat pada 2012.

Tri yang merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga mengaku diberikan uang 20.000 dollar AS.

Hal itu dikatakan Tri saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

"Awalnya, saya mendapat kabar bahwa Kemendagri meminta satu orang dari BPPT untuk bersama Husni Fahmi menghadiri undangan Biometric Consortium Conference," ujar Tri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tri, awalnya undangan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri.

(Baca: Dua Terdakwa E-KTP Bersaksi dalam Kasus Keterangan Palsu Miryam)

Namun, karena kesibukan, undangan tersebut didisposisikan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya, Dirjen Dukcapil menugaskan Ketua Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi untuk menghadiri konferensi di Florida, AS.

"Saya diajak karena aktivitas saya di data center dan cukup memahami implementasi biometric di Kemendagri," kata Tri.

Awalnya, Tri menduga bahwa perjalanan ke AS tersebut sebagai perjalanan dinas dan dibiayai oleh Kemendagri.

Namun, kenyataannya seluruh biaya transportasi dan akomodasi di AS dibiayai oleh Johanes Marlim dari PT Biomorf.

Dalam proyek e-KTP, Johanes merupakan bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Dia merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

(Baca: Penyidik: Sejak Awal Miryam Haryani Akui Adanya Pembagian Uang)

Menurut Tri, uang 20.000 dollar AS diberikan melalui staf Johanes di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah menerima, uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Husni Fahmi.

Tri mengaku hanya meminta 1.500 dollar AS dari jumlah 20.000 dollar yang diterima dari Johanes.

Menurut Tri, jumlah uang tersebut terlalu besar. Ia hanya meminta uang sejumlah yang biasa ia terima saat melakukan perjalanan dinas.

"Bulan Juni sebelumnya saya berangkat ke Inggris, saya dapat 150 dollar per hari. Jadi seminggu di AS saya minta 1.500 dollar," kata Tri.

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com