Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama

Kompas.com - 11/04/2017, 18:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) walk out dari rapat paripurna DPD, Selasa (11/4/2017).

Mereka melayangkan protes dan menganggap rapat ilegal karena dipimpin pimpinan yang tidak sah.

Hal itu dikarenakan tiga pimpinan baru DPD tetap dilantik meski dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung (MA).

Beberapa dari mereka membawa karton putih besar yang bertuliskan berbagai macam bentuk protes dan penolakan.

Seusai menunjukannya kepada seisi ruang rapat, mereka keluar dari ruangan.

Senator perwakilan dari berbagai provinsi tersebut kemudian menemui mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad di ruang tunggu ruang rapat Nusantara V.

(Baca: Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan)

Mereka menyerahkan laporan reses kepada pimpinan yang mereka anggap sah.

"Saya berterima kasih. Dan kami rasa bahwa kami berhak menerima laporan dari anggota DPD yang sekarang tentunya menyerahkan laporan reses kepada kami berdua," ujar GKR Hemas di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sejumlah anggota DPD melayangkan protes dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPD pada Selasa (11/4/2017).

Adapun Farouk memastikan laporan-laporan reses tersebut akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekretariat Jenderal DPD nantinya akan menginventarisasi semua laporan untuk didistribusikan kepada masing-masing alat kelengkapan dewan.

"Setiap laporan reses disampaikan mestinya di paripurna, karena kondisinya seperti ini jadi dilakukan di sini," ujar Farouk.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berharap Sekjen DPD akan tetap menindaklanjuti laporan reses tersebut.

(Baca: "Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah)

"Sehingga tidak dipandang bahwa anggota DPD telah melakukan kegiatan resesnya menyalahi amanatnya dari masing-masing rakyat di daerah," tuturnya.

Ricuh DPD terjadi karena adanya pro dan kontra pemilihan pimpinan baru DPD. Pro dan kontra dipicu dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tata tertib tersebut mengatur soal masa kepemimpinan DPD yakni 2,5 tahun. Pimpinan lama merasa masih sah menjadi pimpinan.

Kompas TV Mahkamah Agung telah melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com