Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dukung MK Batalkan Kewenangan Mendagri Cabut Perda

Kompas.com - 07/04/2017, 18:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepakat dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencabut peraturan daerah (perda).

Menurut Fahri, putusan MK dengan nomor perkara 137/PUU-XIII/2015 itu telah mengembalikan marwah DPRD selaku lembaga yang berisikan para wakil rakyat di daerah. Sebab, perda dibuat oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

"Saya setuju itu. Sekarang ini DPRD itu seolah berada di bawah Mendagri. Sementara DPRD itu dipilih oleh rakyat dan Mendagri itu dipilih oleh Presiden. Tapi kekuatan rakyat di situ seperti dihempaskan begitu saja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Ia menyatakan, semestinya pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan munculnya perda yang menghambat investasi.

Sebab, pemerintah bisa menguji materi perda yang dinilai menghambat investasi ke Mahkamah Agung (MA). Apalagi, lanjut Fahri, saat ini Indonesia telah memberlakukan otonomi daerah.

Sikap Mendagri yang langsung mencabut perda dinilai tidak adil karena lebih mengedepankan subyektivitas pemerintah pusat ketimbang aspirasi masyarakat daerah.

"Kalau ada produk perundangan di bawah itu ya diuji materi aja dong. Biasakan begitu. Enggak boleh kita dalam bernegara itu praktis. Negara itu ada prosedur, prosedurnya yang kita percepat bukan prosedurnya kita tabrak," tutur Fahri.

"Kelakuan Mendagri itu prosedurnya yang ditabrak. Mau enaknya saja. Mau menertibkan daerah dengan menggunakan tangan besi. Cabut-cabut saja. Bahas perda itu mahal lho. Menyerap aspirasi. Ini main cabut-cabut saja," kata dia.

(Baca: MK Putuskan Mendagri Tak Bisa Lagi Cabut Perda)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyayangkan putusan MK yang mencabut kewenangannya sebagai Mendagri untuk mencabut perda.

"Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan putusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang jelas-jelas menghambat investasi," kata Tjahjo, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Tjahjo Tak Habis Pikir MK Cabut Kewenangan Mendagri Batalkan Perda)

Tjahjo menuturkan, pembatalan perda merupakan domain eksekutif. Perda, kata Tjahjo, merupakan produk dari pemerintah daerah antara kepala daerah dengan DPRD.

Menurut Tjahjo, penghilangan kewenangannya dalam mencabut Perda akan berimplikasi pada program pemerintah. Di antaranya, program deregulasi untuk investasi secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah akan terhambat.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri akan berkonsultasi kembali dengan Mahkamah Konstitusi terkait hasil keputusan MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com