Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Arahan SBY dalam Proyek E-KTP untuk Sukseskan Pemerintahan

Kompas.com - 07/04/2017, 13:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, instruksi Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait proyek e-KTP untuk menyukseskan program kerja pemerintah.

Saat proyek e-KTP dicanangkan, SBY masih menjabat sebagai Presiden RI.

Oleh karena itu, kata Agus, wajar jika SBY memberi arahan kepada Ketua Fraksi Demokrat di DPR saat itu, Anas Urbaningrum.

"Rasanya sebagai Presiden sudah sewajarnya memberikan arahan kepada parpolnya untuk menyukseskan pekerjaan pemerintah, sama pun seluruh presiden akan memberikan arahan kepada partai pendukungnya untuk menyukseskan seluruh pekerjaan yang dicanangkan," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Agus mengatakan, tak mungkin ada Presiden yang ingin program kerjanya tak mendapat dukungan penuh dari partai pendukungnya.

Ia meminta publik tidak menafsirkan secara negatif pernyataan Anas saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4/2017), kemarin.

(Baca: Anas Urbaningrum Ungkap Arahan SBY Terkait Proyek E-KTP)

"Ini kan sesuatu hal yang biasa dilakukan, sehingga hal seperti itu lumrah dilakukan oleh seorang presiden bahwa memberikan arahan untuk partai pendukungnya untuk menyukseskan program pemerintah," lanjut Agus.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, tak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat mendukung proyek tersebut.

"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com