Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Kembali Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 17:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kembali membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Olly mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang 1,2 juta dollar AS seperti yang tercantum dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus e-KTP.

“Siap, siapa yang enggak siap? Cuma hukum harus berkeadilan,” kata Olly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Olly mengaku, ketika proyek pengadaan itu dibahas, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

(Baca: Olly Dondokambey: Tak Kenal Andi, Bagaimana Bisa Uang Dollar Diantar ke Saya?)

Namun, pada saat itu, dirinya ditunjuk sebagai ketua panitia kerja daerah, sehingga tidak pernah ikut membicarakan obyek yang dibahas panja pusat .

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengaku tak mengenal sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pemilik perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan, Andi Narogong disebut menyerahkan uang kepada Olly Dondokambey.

“Konfirmasi saja, siapa yang ngasih saya. Andi Narogong? Kapan dia kasih saya,” kata dia.

Olly menambahkan, sebagai pimpinan Banggar, dirinya juga memiliki kewajiban untuk menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disepakati.

Meski demikian, bukan berarti dengan menandatangani APBN, dirinya terlibat dalam korupsi e-KTP.

“Jangan menuding sesuatu seolah-olah telah melakukan. Kalau saya jadi pimpinan Banggar sekarang, enggak akan saya tanda tangan satu pun UU APBN, biar saja enggak jalan republik ini kalau caranya seperti itu,” kata dia.

“Masa orang tanda tangan APBN harus tersangkut terus, kan kita buat kebijakan. Kalau benar memang ada, apa susahnya buktikan itu."

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Uang yang diterima Olly diserahkan Andi Narogong. Awalnya, Andi Narogong mendapat kepastian mengenai tersedianya anggaran untuk proyek e-KTP.

(Baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Olly Dondokambey Terima 1,2 Juta Dollar AS)

"Kepastian itu diperoleh Andi di ruang kerja Setya Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI, dan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Selanjutnya, Andi beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni kepada Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng sebesar 1,4 juta dollar AS, dan kepada dua Wakil Ketua Banggar, yakni Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com