Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Bantah Beri Uang E-KTP ke Khatibul untuk Pencalonan Ketum GP Anshor

Kompas.com - 06/04/2017, 14:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu sebesar 400.000 dollar AS.

Menurut kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, uang tersebut digunakan untuk pencalonan Khatibul sebagai Ketua Umum GP Anshor.

"Tidak ada perintah saya atau instruksi terkait kebutuhan dana atau anggaran untuk pencalonan yang bersangkutan sebagai Ketum GP Anshor," ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Khatibul Umam Bantah Terima Uang E-KTP Saat Pencalonan Ketua GP Anshor)

Anas mengatakan, saat itu memang dirinya diundang ke acara GP Anshor di Surabaya. Namun, hanya untuk mengisi acara.

"Jadi tidak ada anggaran kebutuhan kandidat, khususnya Khatibul," kata Anas.

Kalaupun ada pemberian uang itu, kata Anas, tentunya ranpa sepengetahuan dirinya. Ia tidak pernah mendengar kabar dari Khatibul maupun Nazaruddin soal pemberian uang itu.

"Saya enggak tahu peristiwa ini ada apa tidak," lanjut dia.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Khatibul pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek pengadaan e-KTP.

Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.

Menurut Nazaruddin, penyerahan kepada Khatibul dilakukan di Surabaya, Jawa Timur melalui staf Permai Grup.

(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)

Nazaruddin memastikan uang tersebut telah diterima oleh Khatibul. Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.

Bahkan, Nazaruddin pernah menyinggung soal uang tersebut kepada Khatibul saat bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di ruang Fraksi Partai Demokrat.

"Waktu dia kalah, dipanggil sama Mas Anas ke ruang Fraksi. Lalu, karena kalah, saya bilang pulangin setengah dong uangnya, tapi dia bilang sudah habis," kata Nazaruddin.

Namun, penerimaan uang itu dibantah Khatibul. Bahkan, Khatibul menyatakan siap dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya.

"Saya tidak pernah menerima secara langsung atau tidak langsung," ujar Khatibul.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com