Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Kesalahan Penulisan Putusan Bagian dari "Unprofessional Conduct"

Kompas.com - 05/04/2017, 16:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) diminta lebih cermat dan teliti dalam pembuatan putusan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, menanggapi sejumlah kesalahan penulisan pada putusan uji materi yang membatalkan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tatib tersebut mengatur masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.

Menurut Aidul, kesalahan penulisan dalam putusan sudah beberapa kali terjadi di MA maupun badan peradilan di bawahnya. Dan kesalahan penulisan, kata Aidul, merupakan bentuk pelanggaran etik.

"Nah itu bagian dari unprofessional conduct (tindakan yang tak professional)" kata Aidul usai menghadiri acara Konferensi Etika Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Ada Salah Ketik, Pengamat Sebut Substansi Putusan MA Tetap Sah)

Aidul meminta hakim lebih cermat lagi saat membuat putusan. Jangan sampai ada lagi kesalahan penulisan yang bisa berdampak pada legalitas putusan. 

"Ini soal kecermatan ya. Memang hakim dituntut cermat. Berkali kali (putusan) diperiksa," ujar Aidul 

Ia menambahkan, KY juga akan menyelidiki kesalahan penulisan pada putusan tersebut.

"Kesalahan penulisan itu kami akan lihat apakah kesalahan penulisannya terletak pada hakim atau panitera," ujarnya.

Kesalahan penulisan putusan MA berdampak pada terbelahnya DPD. Ada anggota DPD yang menganggap bahwa putusan tersebut sah, namun ada juga yang menilai putusan tersebut tak sah lantaran salah tulis. (Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Kompas TV Ketidakjelasan Pelantikan Pimpinan DPD Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com