Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Pejabat PT PAL Indonesia Tak Ganggu Kerja Sama dengan Filipina

Kompas.com - 04/04/2017, 14:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan terhadap tiga pejabat PT PAL Indonesia tidak akan mengganggu hubungan kerja sama Indonesia dan Filipina.

Proses jual beli kapal perang antara PT PAL dan pihak Filipina dapat tetap dilanjutkan.

"Kerja sama antarnegara tetap lanjut. Dalam konteks ini, yang kami proses adalah bagian dari fee agensi sekitar 1,25 persen yang mengalir pada sejumlah pejabat di PT PAL," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/4/2017).

(Baca: Direktur Keuangan PT PAL Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta)

Menurut Febri, komunikasi dengan Pemerintah Filipina bisa saja dilakukan apabila dibutuhkan dalam kaitan kerja sama.

Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi yang dilakukan terkait penyidikan kasus suap.

Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina.

Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.

Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS. Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.

Keuntungan sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian perusahaan perantara.

Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar sebagai tersangka.

(Baca: Dirut dan GM Treasury PT PAL Indonesia Ditahan KPK)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai perbuatan beberapa pejabat PT PAL Indonesia telah mencederai industri kebanggaan nasional. Padahal, menurut Basaria, pemesanan produk PT PAL merupakan suatu kepercayaan yang diberikan negara lain.

"Membuktikan bahwa Indonesia telah mampu membangun PT PAL dan bisa menjual kapal yang berkualitas. Kapal perang dan termasuk kapal niaga, yang salah satunya penjualan ke Filipina," kata Basaria.

Kompas TV   Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com