Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Pembagian Uang oleh Andi Narogong Dilaporkan ke Anas

Kompas.com - 03/04/2017, 16:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada kedekatan khusus mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi Narogong disebut membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan proyek e-KTP. Andi disebut punya catatan rincian pemberian uang tersebut.

"Setiap uang yang dikeluarkan, dilaporkan ke Anas," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Hal tersebut dikarenakan Anas Urbaningrum merupakan pimpinan dari fraksi terbesar di DPR saat itu. 

Hal ini menguntungkan Andi Narogong karena besarnya pengaruh Anas untuk meloloskan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum cukup berperan dalam mengambil keputusan apa pun.

"Kesepakatan dari awal proyek ini bisa jalan. Makanya Anas dapat 11 persen," kata Nazaruddin.

Berdasarkan surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut mendapatkan jatah sebesar 11 persen dari anggaran pengadaan e-KTP. Nazaruddin pun tahu banyak soal pemberian-pemberian itu karena melihat catatan Andi Narogong.

Setiap kali Anas bertemu Andi, Nazaruddin selalu mendampingi. Di samping itu, sejak awal Anas mengarahkan agar Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pengadaan e-KTP.

"Instruksi Ketua Fraksi disuruh ikutin biar proyeknya berjalan. Program prioritas dari pemerintah," kata Nazaruddin.

(Baca juga: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, untuk memuluskan penganggaran.

Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

(Baca juga: Nazaruddin: Mantan Ketua Fraksi Demokrat Terima 100.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP)

Anas Urbaningrum sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK pada Februari lalu, Anas mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin.

 "Saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting, yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," ujar Anas.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Bantah Terlibat dalam Kasus E-KTP)

Kompas TV Nazaruddin: KPK Harus Tetapkan Tersangka Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com