Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Minta KPU Hormati Aturan soal TPS di Kompleks TNI

Kompas.com - 31/03/2017, 13:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan pada 19 April 2017).

Saat putaran pertama, Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, sempat mengalami kendala ketika mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga yang tinggal di kompleks TNI.

Ini disebabkan instruksi Panglima TNI Gatot Nurmantyo kepada seluruh jajarannya agar melarang pendirian TPS di dalam kompleks TNI. Tujuannya, menjaga netralitas TNI dalam pesta demokrasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengingatkan agar KPU DKI Jakarta untuk menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Ya kita ikut hukum yang berlaku saja," ujar Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Oleh karena itu, menurut Ryamizard, sedianya sudah ada rencana alternatif agar warga kompleks militer juga tetap mudah menjangkau TPS.

Sebelumnya, aturan larangan pendirian TPS di kompleks militer membuat KPU DKI harus mencari lokasi lain yang sekiranya tetap mudah dijangkau warga.

(Baca: Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI Persulit Warga Gunakan Hak Pilihnya)

Seperti pemungutan suara bagi warga kempleks TNI AD Berland, Matraman, Jakarta Timur. TPS didirikan di tepi Matraman Raya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman yang kala itu menyempatkan diri memantau proses pemungutan suara disana mengatakan, area pinggir jalan raya menjadi pilihan alternatif setelah ada kesepakatan para pihak terkait.

"Kemarin, akhirnya disepakati RW, Lurah dan Penyelenggara agar diselenggarakan di pinggir jalan. Cuma ini memang mengangu lalu lintas," ujar Arief, Rabu (15/2/2017).

(Baca juga: Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks)

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com