Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

531 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kompas.com - 28/03/2017, 10:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 531 narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939, Selasa (28/3/2017).

Remisi Khusus ini terdiri dari dua kategori, yaitu Remisi RK-1 dan Remisi RK-2.

Remisi RK-1 diberikan kepada Narapidana yang setelah mendapatkan remisi masih menjalani sisa pidana. Sebanyak 526 narapidana mendapat remisi RK-1.

Sedangkan Remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi ini sebanyak 5 orang.

"Remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini merupakan hal yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2017).

(Baca: Puncak Arus Balik Libur Nyepi Diprediksi Terjadi Hari Ini)

Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Menurut Dusak, bahwa warga binaan yang diberikan remisi telah dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

(Baca: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini para warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," ungkap Dusak.

Adapun wilayah yang mendapat remisi terbanyak Pertama adalah kantor wilayah Bali sebanyak 376 Narapidana, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah 52 narapidana dan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com