Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Dinilai Merugi jika Lindungi Novanto pada Kasus E-KTP

Kompas.com - 19/03/2017, 19:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (kasus korupsi e-KTP).

Seperti diungkapkan dalam dakwaan persidangan, Novanto diduga memiliki peran dalam penentuan anggaran proyek e-KTP.

Meski begitu, Partai Golkar seolah melindungi pimpinannya tersebut. Hal itu dinilai cukup merugikan partai. Salah satunya karena bisa berdampak terhadap suara partai pada pemilu legislatif 2019 mendatang.

"Kalau bicara itu, sudah jelas merugikan betul," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

Sinyal melindungi Setya Novanto sebagai pimpinan salah satunya ditunjukkan dari pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Idrus mengatakan bahwa kasus e-KTP tak akan dibahas pada forum Rapat Pimpinan Nasional yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sejumlah tokoh senior partai dan pengurus partai juga kompak menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tak akan diselenggarakan.

(Baca: Potensi Konflik Internal dan Upaya Golkar "Lindungi" Setya Novanto...)

Meski dianggap akan merugikan partai, namun Lucius mengatakan hal tersebut sudah bukan hal baru bagi Golkar yang sejak dulu kerap memelihara kader-kadernya, termasuk yang terjerat kasus korupsi.

"Apalagi Golkar menunjukkan betul sisi pragmatisme politiknya. Siapa yang memiliki harta terbanyak, dialah yang berhak atas kursi tertinggi parpol," ucap Lucius.

Hal itulah yang menurut Lucius membuat Golkar tetap mempertahankan Novanto meski dengan permasalahan yang melekat pada Ketua DPR RI itu. Sekalipun, risikonya adalah membuat partai terjungkal.

"Risikonya kan hanya suaranya turun. Tapi Novanto tetap aman sebagai ketua," tuturnya.

(Baca: Golkar Yakin Kasus E-KTP Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai)

Meski begitu, tidak mustahil Novanto dijatuhkan dari kursi ketua umum partai. Lucius mencontohkan kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto 2015 lalu.

Kasus dugaan pelanggaran etik tersebut bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kuatnya desakan publik untuk memproses kasus tersebut berujung pada mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Tak menutup kemungkinan hal yang sama dapat terulang. Terlebih, kembalinya Novanto ke kursi Ketua DPR RI juga menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hanya saja, kata Lucius, saat itu publik bak terhipnotis oleh sumbangan kekuatan Novanto untuk mendukung Presiden Joko Widodo. Sehingga, publik seolah memaafkan begitu saja kembalinya Novanto ke DPR meski ada sejumlah persoalan di balik itu.

"Ada peluang dengan kasus ini maupun dengan latar belakang Novanto mengambil kursi Ketua DPR, itu ada kemungkinan untuk menyingkirkannya kembali," ujar Lucius.

Kompas TV Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com