Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Banggar Bantah Terima 1,4 Juta Dollar AS dari Korupsi e-KTP

Kompas.com - 18/03/2017, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng membantah menerima kucuran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Melalui siaran pers, Sabtu (18/3/2017), pria asal Nusa Tenggara Timur itu mengakui bahwa pada saat pengadaan e-KTP dilakukan, ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Namun, saya sebagai Ketua Banggar tidak pernah ikut-ikutan itu. Saya hanya bisa menjalankan. Tidak bisa saya tambahin, tidak bisa saya kurangin juga. Saya harus lanjutkan (penganggaran proyek)," ujar Marcus.

"Soal duit 1,4 juta dollar AS, jelas saya tidak pernah terima," lanjut dia.

Marcus juga menyebut, penganggaran proyek itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua BadanAanggaran. Oleh sebab itu, dirinya berkewajiban untuk meloloskannya.

Marcus yakin orang yang menyebut dirinya menerima uang haram proyek e-KTP itu telah berbohong kepada aparat penegak hukum.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

"Itu modus memang. Dia bilang uang dikasih ke saya. Padahal itu uang ketika dikeluarkan dari rekening, dia kantongi sendiri. Nah nama saya deh dicatat dalam laporannya dia. Memang begitu modus mereka," ujar Marcus.

"Logika dalih mereka (pelaku) sekarang gampang saja. Kalau Ketua Banggar enggak dikasih dulu, dia bisa nyanyi. Padahal saya tidak pernah terima apapun," lanjut dia.

Marcus pun yakin dirinya tidak akan terjerat perkara ini. Pada saat dirinya diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu yang lalu, penyidik hanya memeriksa Marcus selama sekitar satu setengah jam saja.

(Baca: E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara)

"Pertanyaannya pun normatif saja. Sehat atau tidak? Klarifikasi apakah Bapak terima uang? Saya bilang tidak pernah. Hanya satu setengah jam. Mana mungkin orang yang benar-benar terlibat cuma diperiksa satu setengah jam? Makanya saya yakin," ujar Marcus.

Diberitakan, Marcus disebut mendapatkan kucuran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,4 juta.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Uang itu disebut diberikan kepada Marcus melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com