Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Perubahan Cara Pembuatan Paspor

Kompas.com - 18/03/2017, 16:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan syarat baru saat pembuatan paspor. Pemohon harus memiliki tabungan atas nama pemohon dengan jumlah minimal sebesar Rp 25 juta.

Hal itu diatur dalam surat edaran nomor IMI-02177.GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan tenaga kerja Indonesia non-prosedural. Adapun kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Maret 2017.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menegaskan, tidak terjadi perbedaan saat pembuatan paspor. Pemohon paspor dapat menunjukkan kartu tanda penduduk, akta lahir, kartu keluarga, ijazah, akta perkawinan dan dokumen lainnya.

"Dalam proses pembuatan paspor semunya berjalan seperti biasa. Hingga kini (sejak syarat baru berlaku) tidak ada masalah pembuatan paspor," kata Agung saat dihubungi, Sabtu (18/3/2017).

Agung menuturkan, saat pembuatan paspor terjadi proses wawancara oleh petugas. Saat itu, petugas akan menggali motif pemohon untuk berkunjung ke luar negeri.

(Baca: Menaker: Syarat Tabungan Rp 25 juta Pembuatan Paspor untuk Cegah TKI Nonprosedural)

Bila terjadi indikasi pemohon akan menjadi tenaga kerja Indonesia non-prosedural, petugas melakukan wawancara lebih jauh dengan melakukan verifikasi dokumen kependudukan dan dokumen keuangan, berupa rekening koran yang berjumlah minimal Rp 25 juta.

"Tidak serta merta semua orang diminta seperti itu. Hanya orang yang menyerahkan dokumen kemudian dicurigai, dilakukan wawancara lebih lanjut," ucap Agung.

Agung menyebutkan, permintaan rekening koran merupakan syarat terakhir bagi pemohon paspor. Uang tersebut untuk memastikan kemampuan biaya hidup di luar negeri.

Agung mencontohkan petugas imigrasi Bandara Kualanamu mencegah 13 perempuan WNI untuk menjadi TKI non-prosedural. Mereka sama sekali tidak membawa uang dalam perjalanan nantinya.

"Kami cek lagi. Jangan-jangan uang itu baru dikirim tadi pagi misalnya. Kan enggak bisa orang punya uang tiba-tiba," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com