Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Sylviana Murni, Polisi Tunggu Audit BPK

Kompas.com - 17/03/2017, 17:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan dua kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni masih bergulir di Bareskrim Polri.

Dua kasus itu yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Saat ini, kata dia, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kedua kasus itu.

(Baca: Kasus Hibah Pramuka DKI, Polisi Segera Putuskan Status Sylviana Murni)

"Penyidik masih menunggu hasil dari BPK. Harus kita tunggu dulu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2017).

Selain itu, kata Martinus, ada hambatan lain dalam penyelesaian kasus ini. Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang menangani banyak kasus.

Penyidik yang menangani dua kasus tersebut tengah ditarik untuk menyelidiki kasus lain di luar kota.

"Jadi memang tertunda penanganannya," kata Martinus.

Diketahui, Sylviana diperiksa polisi atas dua kasus itu saat masih berstatus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sylviana pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, pasangan nomor urut satu itu kalah suara pada putaran pertama.

"Karena harus kita tunggu dulu hasil BPK sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian," kata Martinus.

Sebelumnya diberitakan, ada anggaran sebesar 6,8 miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, muncul laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut oleh Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Sylviana.

Saat pemeriksaan, dia mengaku, ada sejumlah program yang tidak berjalan dalam penggunaan dana hibah itu. Namun, pihaknya telah melakukan audit.

(BacA: Ini Alasan Mangkraknya Kasus Pembangunan Masjid Al Faudz dan Hibah Kwarda Pramuka)

Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, diduga ada perbedaan antara kesepakatan kontrak dengan realisasinya.

Saat masjid itu dibangun separuh jadi, Sylviana dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Kompas TV Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah kwarda pramuka Jakarta. Gelar perkara ini dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Polisi juga mengatakan gelar perkara umumnya dilakukan untuk melihat sejauh mana penyidikan berjalan dan alat bukti apa yang sudah didapat. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, yang juga merupakan Ketua Kwarda Pramuka Jakarta saat kasus dugaan korupsi terjadi pada 2014 dan 2015. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Jakarta tahun 2014-2015, kerena Sylviana menjabat Ketua Kwarda Pramuka yang dilantik pada 2014 lalu untuk kepengurusan hingga 2018 nanti. Polisi memeriksa Sylviana untuk mengetahui proses pengelolaan dana hibah yang diduga dikorupsi ini. Ada sejumlah dana kegiatan yang diduga digelembungkan pada penggunaan anggaran tahun 2014 dan 2015. Pada 2014 dan 2015, jumlah dana hibah yang diterima kwarda pramuka per tahun mencapai Rp 6,81 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com