Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler: Essien Gabung Persib, Lulung Dipecat, hingga Kesaksian Sopir Ahok

Kompas.com - 15/03/2017, 07:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (14/3/2017) menjadi hari bahagia bagi pendukung kesebelasan Persib Bandung. Betapa tidak, kini klub Maung Bandung itu diperkuat oleh pemain kaliber internasional, Michael Essien.

Kabar itu menjadi berita populer, salah satunya karena besarnya nilai jual pemain asal Ghana itu. Persib memang tak membeberkan nilai kontraknya. Namun, berdasarkan situs Transfermarkt, nilai Essien diperkirakan 800.000 euro atau sekitar Rp 11 miliar per tahun.

Berita lain yang populer pada Selasa kemarin adalah sidang ke-14 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Seperti sidang sebelumnya, sidang kemarin menghadirkan saksi-saksi yang meringankan Ahok sebagai terdakwa.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah sopir Ahok dan mantan sopirnya. Mereka menyatakan bahwa Ahok tidak memiliki niat untuk menodai agama Islam.

Artikel lain yang menarik sepanjang 24 jam kemarin adalah pemecatan Abraham Lunggana atau Lulung dari Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Djan Faridz.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita-berita Kompas.com kemarin, inilah daftar 5 berita populer di Kompas.com.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Mantan pemain klub Inggris Chelsea Michael Kojo Essien hadir bergabung di acara Peringatan ke 84 Tim Persib Bandung di Graha Persib, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3/2017).
1. Michael Essien gabung ke Persib

Kedatangan Essien ke Persib menjadi kado ulang tahun ke-84 bagi kesebelasan tersebut. Bukan tanpa sebab Essien memilih Persib ketimbang klub lain di Asia. Meski tidak banyak tahu soal Indonesia, "Si Bison", julukan Essien, ingin sekali membantu mengangkat derajat sepak bola Tanah Air.

Meski tak lagi muda, nama pemain berusia 34 tahun itu tetap diperhitungkan bagi sepak bola Eropa. Essien ikut mengantar Chelsea meraih gelar kampiun Liga Champions Eropa 2012.

Sayangnya, cedera membuatnya meredup. Itu yang membuatnya putus kontrak dengan Panathinaikos (Yunani) pada awal tahun ini dan tanpa status hingga mendarat ke Bandung.

Saat ini Essien terikat kontrak selama satu tahun bersama Persib. Jika cocok, ia bisa melanjutkannya kembali musim berikutnya.

Silakan ikuti perkembangan cerita kontrak pemain baru Persib ini pada kumpulan berita Essien.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza (kiri ke kanan) Anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Triana Dewi Seroja, Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej, anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Humphrey Djemat, seusai persidangan dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
2. Sidang ke-14 Ahok
Selasa kemarin, Ahok menjalani sidang ke-14 dalam kasus dugaan penodaan agama. Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk mantan sopir Ahok, teman sekolahnya di Bangka Belitung, dan ahli hukum pidana.

Saksi-saksi umumnya membeberkan kehidupan Ahok selama menjadi Bupati Belitung Timur. Teman SD Ahok bernama Fajrun mengungkapkan bahwa Ahok pernah memberangkatkan orang Muslim di wilayahnya untuk ibadah umrah secara gratis.

Adapun mantan sopirnya, Suyanto, menuturkan bahwa Ahok memiliki tenggang rasa yang tinggi kepada umat islam. Salah satu contohnya, ketika Ahok rela menunggu di dalam mobil saat dirinya menunaikan shalat Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com