Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kapal Pesiar Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Siap Ganti Rugi

Kompas.com - 14/03/2017, 21:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kapal pesiar MV Caledonian Sky sudah menyatakan diri bersedia mengganti kerugian terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang rusak akibat ditabrak kapalnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, usai kejadian, pihak kapal sudah membuat berita acara kepada pemerintah setempat.

"Di dalam berita acara, mereka menyanggupi mengganti rugi. Jadi kami berpegang pada berita acara itu," ujar Siti di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Meski demikian, Siti belum dapat menaksir berapa nilai ganti rugi yang mesti dibayarkan pihak kapal. Meski sudah menerjunkan tim untuk menghitung luas terumbu karang yang rusak, hingga Selasa sore Siti belum mendapatkan laporan terkait hal itu.

(Baca: Kapal Inggris Rusak 1.600 Meter Persegi Terumbu Karang Raja Ampat)

Luas terumbu karang yang rusak berimbas pada besaran nilai yang harus diganti rugi pihak kapal. Tidak hanya soal ganti rugi kerusakan terumbu karang, pihak kapal juga terancam pidana lingkungan hidup.

Dugaan pelanggaran pidana ini adalah wewenang kementeriannya bekerja sama dengan Polri.

"Tapi yang saya turunin tim perdata dulu. Hitung kerugiannya terlebih dahulu," ujar Siti.

(Baca: Kerusakan Karang Raja Ampat akibat Kapal Inggris 8,5 Kali Lebih Besar )

Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu. Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo.

Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal. Tapi, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang yang rusak itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora dan stylophora. Kini, kapal tersebut terpantau berada di perairan Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com