Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantu Penyelesaian Kasus Hukum PT Geo Dipa Energy

Kompas.com - 13/03/2017, 15:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bertekad membantu penyelesaian proses hukum yang tengah dihadapi PT Geo Dipa Energy. Perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi itu, saat ini tengah memiliki kasus hukum dengan PT Bumi Gas Energi.

Hal itu terungkap saat rapat internal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim di Kantor Wapres, Senin (13/3/2017).

Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

“Penyelesaiannya, kita harus menghadapi. Dan pemerintah akan bersatu untuk memprioritaskan bahwa masalah ini menjadi masalah prioritas untuk pengembangan 35.000 megawatt,” kata Riki saat dijumpai usai rapat.

(Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

Ada dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) yang saat ini tengah digarap PT Geo Dipa, yaitu unit Patuha di Jawa Barat dan unit Dieng di Jawa Tengah. Masing-masing unit memiliki potensi tenaga listrik 400 megawatt.

Namun, baru 60 megawatt yang berhasil diolah perusahaan pelat merah tersebut dari masing-masing unit.

Menurut Riki, akibat persoalan hukum yang ada, perusahaan yang dipimpinnya kesulitan untuk mengembangkan potensi listrik yang ada, meskipun ada investor yang telah bersedia untuk membantu pengembangan proyek tersebut.

“Asian Development Bank sudah menawarkan kepada kami 300 juta dollar Amerika, dan kami juga sudah punya PMN (penyertaan modal negara) sebesar 60 juta dollar Amerika,” kata dia.

(Baca: Setelah Mangkir Beberapa Kali, Mantan Dirut Geo Dipa Akhirnya Diperiksa Bareskrim)

PT Geo Dipa Energy sebelumnya juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara. KPK pada pertengahan Februari 2017 lalu juga telah berkunjung ke Unit Dieng untuk mengecek secara langsung kondisi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional pada 2012 lalu itu.

"KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 MW. Kami mengawal program tersebut," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis dari PT Geo Dipa Energi, Kamis (16/2/2017).

Untuk itu, lanjut Wawan, PT Geo Dipa menjadi salah satu aset negara yang dikawal agar tidak terjadi kerugian negara.

"Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com