Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Segera Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 11/03/2017, 08:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA - KOMPAS.com - Masa jabatan anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Periode 2012-2017 akan berakhir tanggal 12 April 2017. Namun, Komisi II DPR belum juga melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.

"Padahal, nama 14 calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 sudah diserahkan oleh Presiden kepada DPR pada pertengahan Februari 2017 yang lalu," papar Direktur Eksekutif Perkumpulan untu Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).

Titi menambahkan, mengingat banyaknya agenda politik dan pemilu yang akan dihadapi, Komisi II DPR RI harusnya segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.

Hal ini karena transisi dan keberlanjutan kelembagaan KPU dan Bawaslu adalah salah satu kunci sukses dan tantangan, agar Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan secara serentak untuk pertama kalinya berjalan dengan jurdil dan demokratis.

Karenanya, Komisi II DPR harus menjadikan uji kelayakan dan kepatutan ini sebagai prioritas utama yang mesti segera diselesaikan.

Jika tidak, anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 akan mengalami kesulitan dalam hal transisi bila proses uji kelayakan dan kepatutan berhimpitan dengan tenggat berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 pada 12 April.

"Apalagi, secara teknis, tidak ada hal yang menghambat Komisi II DPR untuk bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com