Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Yang Mengaku Tak Terlibat Kasus E-KTP, Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 11/03/2017, 14:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie mengajak para politisi yang tak terima namanya disebut pada kasus korupsi e-KTP untuk menempuh proses hukum, bukan hanya menyampaikan bantahan ke publik melalui media.

Terkait hal itu, Marzuki telah melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP dan pengusaha Andi Agustinus ke Bareskrim Polri.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut kecipratan dana proyek itu sebesar Rp 20 miliar.

"Teman-teman jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim. Mari kita ke Bareskrim, kita lawan (jika yang disebut dakwaan dianggap salah). Jangan bantah-bantah saja," ucap Marzuki dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

(Baca: Marzuki Alie Disebut Terima Rp 20 Miliar dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Ia pun meminta publik menyerahkan seluruh proses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap mereka yang sudah menjadi terdakwa dan seluruh pihak yang diaebut dalam dakwaan agar segera diperjelas posisi keterlibatannya.

"Kalau memang tidak ada hubungan sama sekali di-declare. Jadi clear, nama langsung dipulihkan," kata Marzuki.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus korupsi e-KTP. Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, Marzuki disebut akan menerima Rp 20 miliar.

Marzuki mengaku melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

(Baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Ia juga melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri. Ia menganggap, ketiganya memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Andi memberitahu Sugiharto bahwa dirinya akan memberikan Rp 520 miliar ke beberapa pihak, salah satunya Marzuki.

Sugiharto memberitahu Irman dan disetujui. Namun, kata Marzuki, tidak disebutkan adanya peristiwa pemberian kepada dirinya. Ia menilai, terlalu dini jika KPK memasukkan namanya dalam dakwaan.

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

"Saya sebagai tenaga pendidik, dosen, rektor, merasa sangat terhina dengan kejadian ini," lanjut dia.

Marzuki melaporkan Andi, Irman, dan Sugiharto atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com