Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Pembobolan Bank Rp 836 Miliar, Bareskrim Gandeng PPATK

Kompas.com - 09/03/2017, 17:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kasus dugaan pembobolan bank senilai Rp 836 miliar.

Ada tujuh bank yang menjadi korban pembobolan dengan modus perjanjian kredit itu.

"Sudah kami sampaikan permohonan penelusuran aset," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Kantor Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/3/2017).

Perjanjian permohonan kredit itu diajukan Direktur PT Rockit Adelway berinisial HS. Adapun, permohonan kredit itu diperuntukkan bagi kredit modal kerja.

(Baca: Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Tujuh Bank Senilai Rp 836 Miliar)

Untuk memuluskan permohonannya, HS diketahui menyuap D, salah seorang manajer representatif kredit, dari salah satu bank yang menjadi korban. Uang pelicin yang diberikan HS kepada D yaitu sebesar Rp 700 juta.

"Karena totalnya kredit yang diajukan ada Rp 836 miliar, yang kemudian kita tahu ada dana lain yang sedang kami lakukan penyelidikan sebesar Rp 1,7 triliun," tutur Agung.

"Nanti kami akan verifikasi lagi angka Rp 1,7 triliun, tapi sekarang Rp 836 miliar sudah bisa kami verifikasi," kata dia.

(Baca: Ini Kronologi Kasus Pembobolan Tujuh Bank Senilai Rp 836 Miliar)

Agung menambahkan, kerja sama dengan PPATK dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aliran uang milik HS. Pasalnya, tersangka yang telah ditangkap sejak 23 Februari itu telah menerima uang yang diajukan dari permohonan kredit tersebut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 49 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 263 dan 378 KUHP tentang Pemalsuan, serta Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com