Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Harus Ada Penegasan soal Posisi DPD

Kompas.com - 07/03/2017, 18:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan bahwa ke depannya harus ada kejelasan soal posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara kelembagaan.

Sebab, dengan ketidakjelasan posisi DPD saat ini membuat lembaga tersebut tak bisa menjalankan fungsi representasi politik dengan baik.

"Pada awalnya DPD dibentuk agar menyuarakan kepentingan daerah, terutama di luar Jawa. Karena aturannya dulu kan anggota DPD harus menjadi penduduk dari provinsi yang ia wakili. Tidak seperti DPR yang tak harus berasal dari dapil (daerah pemilihan) yang ia wakili," ujar Refly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Refly, jika rakyat hanya diwakili DPR, maka suara dan kepentingan daerah dari luar Jawa dinilai sulit untuk masuk ke dalam proses pembangunan.

Ia mengatakan, sistem perwakilan dua kamar ini harus dibedakan. Bila tak ada perbedaan maka tak ada gunanya lagi penerapan sistem bikameral.

Sehingga pembedanya hanya DPR harus diusulkan parpol sedangkan DPD diusulkan nonparpol.

"Kita secara sadar memilih parpol untuk DPR dan tidak boleh calon independen kok untuk DPR. Kemudian DPD sebagai calon perseroangan dan tidak dari parpol," kata Refly.

(Baca juga: "DPD Memprihatinkan, Kewenangan Terbatas tetapi Cakar-cakaran")

Ia juga mengatakan, ke depannya kewenangan DPD perlu diperkuat sehingga punya peran yang jelas dalam menjalankan fungsi perwakilan politik.

Refly menambahkan, sejatinya DPD merupakan lembaga yang cukup strategis. Buktinya, kata Refly, banyak rancangan undang-undang yang dibutuhkan masyarakat di daerah diajukan melalui DPD dan lolos hingga menjadi undang-undang.

"Ke depan, proses rekrutmen ini kalau enggak diimbangi penguatan kewenangan akan percuma. Sehingga teori representasinya tidak tercapai. Sesungguhnya tujuan pembentukan DPD tak akan tercapai kecuali tiap periode hanya menghadirkan orang baru saja," kata Refly.

"Pilihannya tiga, jalan di tempat, ubah, atau bubarkan. Negara sebesar Indonesia tak bisa hanya one chamber, minimal two chambers. Negara besar kebanyakan two chambers, second chamber itu cara untuk atasi ketimpangan Jawa dengan luar Jawa," ujar dia.

Kompas TV Apa Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPD RI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com