JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi ditutup pada Jumat (3/3/2017). Mereka akan menggantikan Patrialis Akbar yang telah mengundurkan diri pasca terjerat kasus dugaan suap.
"Calon hakim MK yang mendaftar ada 45 orang," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim MK Harjono saat dihubungi, Minggu (5/3/2017).
Menurut Harjono, calon hakim MK terdiri dari akademisi dan praktisi. Secara komposisi, jadi hampir seimbang.
"Tipis-tipis. Akademisi juga ada. Praktisi juga. Ada dari Ujung Pandang, Palu, Sumatera Utara, Jawa Barat, Tangerang," ucap Harjono.
Pada 10 Maret 2017, pansel akan mengumumkan nama-nama bakal calon hakim MK yang lolos syarat administrasi.
Setelah itu, nama-nama itu akan mengikuti seleksi wawancara, yakni pada 13 hingga 16 Maret 2017. Pansel kemudian akan menggodok serta mengerucutkan ke tiga nama saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.