Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Evakuasi Orangutan Peliharaan Warga Sintang

Kompas.com - 05/03/2017, 08:40 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Satuan tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang mengevakuasi satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) yang dipelihara warga di Kabupaten Sintang, Sabtu (4/3/2017).

Orangutan berjenis kelamin jantan yang diberi nama Andiki tersebut diperkirakan berusia sekitar 3 tahun.

Kepala BKSDA Kalbar Margo Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik nya, orangutan tersebut diperoleh orangtuanya dengan cara membeli dari warga saat sedang makan di Simpang Pinoh, Makong, Kabupaten Sintang.

"Sang pemilik mengaku baru satu bulan ini memelihara dan merawat orangutan tersebut," ujar Margo(4/3/2017).

Margo menambahkan, keberadaan orangutan tersebut awalnya berdasarkan dari informasi yang diterima tim TSL SKW II Sintang yang ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan pendekatan dan sosialisasi tentang peraturan yang berlaku yaitu UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa kepada pemilik.

"Setelah melakukan pendekatan persuasif dengan pemelihara, petugas kemudian mengevakuasi primata tersebut bekerja sama dengan Sintang Orangutan Center (SOC)," ujarnya.

Saat ini orangutan tersebut dititipkan untuk menjalani rehabilitasi di SOC Sintang sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat nya.

Margo mengatakan, kekayaan alam Indonesia harus dijaga. Upaya pemanfaatan alam, kata dia, harus dibarengi dengan upaya pelestarian yang sepadan. Upaya tersebut melalui perlindungan, penangkaran, dan perbaikan habitat.

"Oleh karena itu, tindakan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi undang-undang untuk kesenangan harus bisa dihentikan," ucap Margo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com