Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi

Kompas.com - 01/03/2017, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menandatangani 11 nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi.

Penandatanganan dilaksanakan sejumlah menteri dua negara di Gedung Utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017), dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Berikut nota kesepahaman (MoU) kedua negara:

1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Menteri Kabinet Kerja yang menandatangani MoU ini adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

2. Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund adalah dua orang yang menandatangani MoU ini.

3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.

4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.

5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.

6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

7. Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.

8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.

9. Nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.

10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.

11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan menteri-menteri yang menandatangani nota kesepahaman dengan Arab Saudi untuk segera menindaklanjutinya.

"Untuk menindaklanjuti pertemuan di antara kedua pemimpin, maka kedua pemimpin sepakat untuk segera menindaklanjuti segala kesepakatan itu dengan mengirimkan para menterinya," ujar Retno.

Kompas TV Raja Arab Saudi kembali mengunjungi Indonesia setelah 47 tahun. Sebelumnya, Raja Faisal bin Abdulaziz mengunjungi Indonesia pada tahun 1970. Kini, Raja Salman bin Abdulaziz sebagai penerusnya mengulang sejarah yang terjadi hampir setengah abad lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com