Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tembak dan Tewaskan Pelaku Teror Bom Bandung

Kompas.com - 28/02/2017, 20:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, sebenarnya polisi ingin menangkap pelaku teror bom di Bandung, Yayat Cahdiyat, dalam kondisi hidup. Namun, polisi terpaksa melumpuhkannya karena Yayat melawan Densus 88.

"Tersangka ini sudah diimbau menyerahkan diri. Bahkan, kami sudah dibantu pegawai kelurahan," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Boy mengatakan, petugas perlindungan masyarakat juga telah membantu bernegosiasi dengan pelaku. Namun, pelaku dianggap memiliki tingkatan bahaya yang tinggi. Terlebih lagi, ia membawa senjata.

Dikhawatirkan, ada masyarakat yang menjadi korban atau disandera karena pelaku bersikeras enggan menyerahkan diri.

"Bisa saja melakukan aksi kekerasan tanpa kontrol dengan senjata tajam, dengan senjata api," kata Boy.

(Baca: Pelaku Teror Bom Bandung Pernah Bebas Tahun 2014)

Boy meyakini, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Dalam SOP kepolisian, tindakan paksa diperbolehkan jika pelaku terus melawan dan mengancam keselamatan banyak orang.

"Kami sudah memberikan kesempatan untuk menyerahkan diri," kata Boy.

Sebelumnya, petugas keamanan dan ketertiban Kecamatan Cicendo, Andri, sempat berbicara dengan pelaku. Ia menanyakan kepada pelaku perihal apa yang dilakukannya. Di jaket pelaku terlihat seutas kabel yang melingkar.

"Saya enggak ada urusan sama Anda, tolong keluarin Densus," ucap Andri menirukan perkataan pelaku.

"Terus maksudnya ngeluarin Densus apa, Kang?" tanya Andri kembali.

(Baca: Teror Bom Bandung dan Pelukan Ridwan Kamil)

"Keluarin tahanan-tahanan yang ada di penjara. Pulang, pulang kamu," ucap Andri kembali menirukan perkataan pelaku.

Sesaat setelah perbincangan itu, salah seorang anggota polisi datang ke lantai dua. Namun, pelaku mengamuk, dan melempar kursi ke arah orang yang datang. Pelaku sempat membakar sesuatu di lantai dua.

Untungnya, mobil pemadam langsung menyiramkan air sehingga lantai dua penuh dengan asap. Akhirnya, polisi terpaksa menembak Yayat di bagian dada. Hal itu membuatnya tersungkur.

Ia pun dibawa ke RS Sartika Asih dalam kondisi kritis. Namun, dalam perjalanan, Yayat meninggal dunia.

Kompas TV Yayat Cahdiyat, pelaku peledakan bom panci di Taman Pandawa dan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, diketahui sempat tinggal bersama keluarganya selama 3 bulan di kawasan Desa Cukang Genteng, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Yayat juga pernah terjerat kasus terorisme pada tahun 2012. Yayat Cahdiyat, pelaku peledakan dan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, kota bandung pernah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Cukang Genteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Yayat dan keluarganya tinggal selama tiga bulan pada tahun 2015 lalu, sebelum akhirnya pindah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar: PDN Selevel Amazon, Tapi Pengamanannya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, Tapi Pengamanannya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com