Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri" Terancam Sanksi Pidana

Kompas.com - 27/02/2017, 16:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan bahwa penerbit buku berjudul "Aku Berani Tidur Sendiri" akan dikenakan sanksi.

"Terbitan itu menyalahi prosedur. Tidak melalui proses seleksi dan tidak melalui proses editing oleh lingkungan Kemendikbud," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Apalagi, buku tersebut merupakan kategori pelajaran seks atau sex education bagi anak-anak.

Meski demikian, Muhadjir mengakui bahwa peraturan di lingkungan Kemendikbud belum ada yang mengatur soal sanksi untuk kesalahan prosedur semacam itu.

"Peraturan yang ada di Kemendikbud belum ada. Tapi itu mungkin bisa kami kaitkan dengan KUHP," ujar Muhadjir.

Saat ini, tim Kemendibud masih melaksanakan kajian sekaligus berkoordinasi dengan aparat kepolisian soal pasal yang tepat bagi kesalahan semacam itu.

Muhadjir juga telah memperingatkan keras penerbit untuk menyetop beredarnya buku itu, sekaligus menarik buku yang telah terlanjur beredar di masyarakat.

"Saya kira penerbit harus bertanggung jawab dengan mengembalikan uang hasil pembelian itu. Kalau tidak juga, nanti akan saya proses berikutnya," ujar dia.

Buku itu diketahui terbitan Tiga Serangkai. Melalui akun Instagram resmi, penerbit menjelaskan bahwa buku itu bertujuan membantu orangtua menjelaskan kepada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri.

(Baca: Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri" Sampaikan Permintaan Maaf)

Buku itu diharapkan bisa mengajarkan anak mengenai melindungi diri dari praktik kejahatan seksual, penyakit kelamin, sekaligus memberikan pengetahuan dasar seksual.

Penerbit juga menyatakan bahwa pembeli yang merasa dirugikan bisa mengembalikan buku itu. Penerbit akan mengganti uang yang terlanjur dikeluarkan konsumen.

Kompas TV Terkait polemik peredaran buku bacaan anak "Aku Berani Tidur Sendiri" yang diduga mengandung unsur pornografi, pihak percetakan mengaku telah menarik semua buku dari peredaran. Pemerintah juga menginvestigasi apakah ada unsur kesengajaan dalam pembuatan buku ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com