Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VII Anggap Freeport Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Kompas.com - 24/02/2017, 12:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mendukung penuh langkah pemerintah yang tengah berhadapan dengan ancaman arbitrase dari Freeport.

Sebab, menurut Gus Irawan, sejak awal Freeport tak menunjukkan iktikad baik terhadap Pemerintah Indonesia dalam membicarakan perpanjangan kontrak karya (KK).

Hal itu, kata dia, terlihat dari progres pembangunan smelter Freeport di Gresik yang masih nol persen.

"Padahal, janjinya smelter selesai 2014. Terus enggak selesai-selesai. Oke, pemerintah kasih perpanjangan waktu tiga tahun sampai 2017. Kami kunjungan ke sana masih nol persen. Itu menunjukkan iktikad yang kurang baik. Padahal, pemerintah datang dengan iktikad baik," kata Gus Irawan, saat dihubungi, Jumat (24/2/2017).

(Baca: Jokowi: Kalau Freeport Sulit Diajak Berunding, Saya Akan Bersikap)

Terlebih lagi, kata Gus Irawan, perusahaan tambang lain seperti Newmont juga berkenan untuk membangun smelter.

Mereka juga berkenan untuk melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada Pemerintah Indonesia.

Ia meyakini Pemerintah Indonesia mampu mengelola Freeport jika nantinya tak memperpanjang kontrak karya Freeport.

(Baca: Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan")

Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengkhawatirkan ihwal pengelolaan.

"Enggak usah khawatir soal pengelolaan tanpa Freeport. Mereka sudah beroperasi selama puluhan tahun. Kalau Indonesia masih belum bisa mengoperasikan, pasti ada operator lain yang mau," papar Gus Irawan.

"Yang penting pemerintah jangan ecek-eceklah. Harus serius jika memang menghadapi gugatan di arbitrase nasional. Harus siapkan yang terbaik," lanjut dia.

(Baca: Disnakertrans: 1.087 Karyawan Freeport dan Perusahaan Terkait Telah Dirumahkan)

Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.

Kompas TV Belum disambut baiknya sodoran negosiasi terkait izin usaha pertambangan khusus kepada PT Freeport membuat Presiden Jokowi angkat bicara.Jokowi menegaskan akan mengambil sikap apabila PT Freeport tak ingin mengindahkan tawaran lunak pemerintah. Presiden Jokowi mulai bersuara atas sikap Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com